





Pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam Penataan Ruang. Hari ini, Selasa (31-03-2026) bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Jalan Pemuda KM 5,5 Kuala Kapuas, dilaksanakan Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR yang dipimpin oleh Budi Kurniawan, S.Sos., M.Si. selaku Staf Ahli Bupati Bidang KSDM yang didampingi Kepala Bidang Tata Ruang A'an Meiza, S.T.
KKPR merupakan instrumen krusial sebagai acuan perizinan investasi dan pembangunan. Menindaklanjuti Surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas terkait Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berusaha dan non berusaha. Rapat ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap rencana investasi dan pembangunan infrastruktur selaras dengan Rencana Tata Ruang yang berlaku, setiap aspek teknis ditelaah secara mendalam agar pembangunan tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan tata kota.
