SINKRONISASI RTRW KAB. KAPUAS DAN KAB. BARITO KUALA

Koordinasi dan Sinkronisasi Pada Revisi RTRW Kab. Barito Kuala dengan Kab. Kapuas

Dengan Adanya Kegiatan Revisi RTRW Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kapuas yang dimana dilaksanakan di Kantor DPUPRPKP Kab. Kapuas Pada Tanggal 12 Desember 2023 yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Pemerintah Kab. Kapuas

Dalam upaya memperkuat perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kapuas telah menjalin kerjasama yang erat dalam proses revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Kedua kabupaten ini mengakui pentingnya koordinasi dan sinkronisasi untuk menciptakan keharmonisan dalam penataan ruang dan pengelolaan lahan.

Koordinasi antara Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kapuas tidak hanya mencakup aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Melalui dialog yang intensif dan partisipatif, proses revisi RTRW ini berusaha mengakomodasi berbagai kepentingan dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Pihak terkait dari kedua kabupaten telah melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang ada serta merumuskan strategi baru yang lebih adaptif terhadap dinamika perkembangan wilayah. Dengan demikian, diharapkan revisi RTRW ini dapat memberikan landasan yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan dan merata di wilayah Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kapuas.