









Kuala Kapuas, 02 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Konsultasi Publik 1 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas PUPR, telah dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RDTR yang partisipatif dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta tanggapan dari para pemangku kepentingan terhadap rencana pengembangan Wilayah Perencanaan Mantangai. Partisipasi aktif seluruh pihak diharapkan dapat menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang tertata, berkelanjutan, serta memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.
Melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta terwujudnya pembangunan yang selaras dengan potensi dan karakteristik wilayah.
