KEGIATAN

Rapat Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Kuala Kapuas, (17/06/2026) bertempat di Aula Rapat Bupati Kapuas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Bidang Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai melaksanakan  Rapat Pengambilan Keputusan dalam rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan pembahasan bersama antara perangkat daerah terkait untuk menilai kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan dokumen perencanaan tata ruang. Melalui rapat ini diharapkan proses penerbitan KKPR dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Hasil rapat akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan penerbitan KKPR guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pemanfaatan ruang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *