Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Nomor : 503/316/DPMPTSP.2022 Tanggal 24 November 2022 perihal Surat Pengantar terkait Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Non Berusaha sebanyak 16 (enam belas) berkas.
Rapat dilaksanakan di Aula Dinas PUPRPKP Kab. Kapuas Pada Hari Jum’at, 16 Desember 2022 dan Pimpinan Rapat Tersebut di Pimpin Langsung Oleh Setda Kabupaten Kapuas yaitu Drs. SEPTEDY, M.Si