Hasil Dari Rapat Tentang Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Food Estate Di Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :
- Seluruh Peserta Daring dan Luring berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasao Food Estate di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau
- Isu Permasalahao terkait dengan Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemaofaatan Ruang Kawasan Food Estate di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, antara lain :
- Lokasi sekitar kegiatan Food Estate merupakan habitat Bekantan dan Orang Utan Kalimantan sehingga ada area Kawasan Fungsi Lindung untuk mengeliminasi konflik satwa dan manusia berikut juga dengan budi daya komoditi pertanian tanaman pangan yang disesuaikan dengan karakteristik satwa liar yang ada disekitarnya sehingga konflik antara satwa liar dan manusia dapat dihindari;
- Kawasan hutan lindung, konservasi, lindung gam but dan hutan produksi yang masuk didalam Kawasan Makro Food Estate perlu dijaga;
- Haros memperhatikan tata kelola air di area lahan rawa pasang surut;
- Masih adanya tumpeng tindih penguasaan lahan pada Area of Interest (AOI);